465 Kecelakaan dalam 9 Bulan! Polres Jembrana Gebrak Lintas Instansi, Kabel Fiber hingga Pelajar Jadi Sorotan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JEMBRANA – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jembrana kembali menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Hingga September 2026, sedikitnya 465 kecelakaan tercatat terjadi, dengan 63 orang meninggal dunia dan kerugian material mencapai sekitar Rp1,054 miliar.
Kondisi tersebut mendorong Polres Jembrana mengambil langkah lebih serius dengan menggalang kekuatan lintas instansi melalui Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, yang digelar di Aula Polres Jembrana, Selasa (6/10/2026).




Forum yang diikuti sekitar 80 peserta itu bukan sekadar membahas angka kecelakaan, tetapi membedah berbagai persoalan yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan, mulai dari perilaku pengendara, keselamatan pelajar, kondisi jalan, kendaraan tidak laik jalan, hewan yang berkeliaran di jalan, hingga kabel utilitas yang pemasangannya tidak tertib.
Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, S.E., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak bisa dibebankan hanya kepada kepolisian.




Menurutnya, persoalan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, pengelola infrastruktur, instansi terkait hingga masyarakat.
“Permasalahan lalu lintas ini tidak dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian saja. Diperlukan sinergi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta komitmen 5 Pilar Keselamatan Jalan,” tegas Kapolres.




Angka Kecelakaan Jadi Alarm Keras
Paparan Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H., menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius.




Pada 2024 tercatat 488 kecelakaan dengan 72 korban meninggal dunia. Angka tersebut pada 2025 menjadi 495 kasus, dengan 50 orang meninggal dunia.
Sementara hingga September 2026, sudah terjadi 465 kecelakaan, yang mengakibatkan 63 korban meninggal dunia.




Data tersebut menjadi dasar perlunya langkah pencegahan yang lebih agresif, terukur dan melibatkan seluruh instansi terkait.
Hewan Berkeliaran hingga Pelajar Jadi Perhatian




Salah satu fakta yang mencuat dalam evaluasi adalah tingginya kecelakaan yang berkaitan dengan keberadaan hewan di jalan.
Sepanjang 2026 tercatat 82 kasus atau sekitar 18 persen kecelakaan berkaitan dengan hewan. Sebanyak 56 kasus di antaranya melibatkan hewan ternak maupun hewan peliharaan seperti anjing dan ayam yang melintas di jalur pedesaan.
Tak kalah mengkhawatirkan, keselamatan pelajar juga menjadi perhatian serius.
Sebanyak 214 kasus kecelakaan melibatkan kalangan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor menuju sekolah.
“Data ini menjadi perhatian kita bersama, khususnya terkait keselamatan pelajar. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui edukasi, pengawasan serta sinergi dengan pihak sekolah dan orang tua,” ujar AKP I Wayan Sugianta.
Jalan Rusak, Kabel Fiber hingga Parkir Sembarangan Dibedah
FGD juga mengungkap sejumlah persoalan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak maupun bergelombang menjadi perhatian. Bahkan terdapat ruas jalan sepanjang kurang lebih 71 kilometer yang perlu mendapat pemantauan dan penanganan dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Persoalan lain datang dari kabel utilitas yang menjuntai di atas badan jalan.
Kabel fiber yang tidak tertata tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga dapat menjadi ancaman keselamatan ketika terlepas dan mengenai pengguna jalan.
Kapolres Jembrana secara khusus menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai regulasi, kewenangan serta standar operasional prosedur dalam penanganan kabel utilitas di lapangan.
Dengan kejelasan tersebut, aparat di tingkat kecamatan maupun wilayah diharapkan memiliki dasar yang kuat ketika menemukan persoalan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
KIR, Truk Besar hingga Baliho Ikut Disorot
Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana turut mengingatkan pentingnya memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan benar-benar memenuhi aspek kelaikan.
Kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji berkala atau KIR berdasarkan evaluasi 2025 masih perlu ditingkatkan.
Sementara Satpol PP menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari kerusakan jalan, rambu dan marka yang mulai pudar, pedagang kaki lima dan parkir di bahu jalan, kendaraan logistik bermuatan besar yang melaju dengan kecepatan tinggi, hingga pemasangan baliho dan spanduk yang berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara.
Keselamatan Pelajar Tak Bisa Ditawar
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana juga menegaskan bahwa siswa SMP belum diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan SIM.
Namun, kondisi geografis sejumlah wilayah pedesaan yang membuat jarak sekolah relatif jauh dari permukiman siswa menjadi persoalan tersendiri.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah, sekolah dan orang tua terus didorong untuk mencari solusi transportasi yang tetap mengutamakan keselamatan anak.
Bukan Sekadar Rapat, Semua Instansi Didorong Bergerak
FGD tersebut juga membahas penanganan korban kecelakaan. Dinas Kesehatan dan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan serta Jasa Raharja menyatakan kesiapan memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban sesuai ketentuan dan cakupan jaminan masing-masing.
Kapolres Jembrana kemudian mendorong seluruh instansi agar tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat.
Aspirasi dan persoalan yang ditemukan di lapangan harus dikawal bersama kepada pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi agar penyelesaiannya dapat dipercepat.
Semangat yang dibangun Polres Jembrana jelas: keselamatan pengguna jalan bukan sekadar urusan polisi, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen.
Dengan kolaborasi lintas instansi yang semakin kuat, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan, kesadaran masyarakat meningkat, dan jalan-jalan di Kabupaten Jembrana menjadi ruang publik yang semakin aman bagi pengendara, pejalan kaki maupun seluruh pengguna jalan.(Echa)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati