Cuaca
Memuat cuaca...

Dari Tagihan ke Pembantaian: Utang Rp 40 Juta Jadi Vonis Mati

Dari Tagihan ke Pembantaian: Utang Rp 40 Juta Jadi Vonis Mati
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

Surabaya — Media Indonesia Times | Jalan Wonokusumo Jaya bukan sekadar sunyi. Ia menjadi saksi tabir gelap kematian tragis UF (32). Setelah sepekan penyelidikan tanpa jeda, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar fakta keji di balik pembunuhan sadis warga Kedung Manggu, Kenjeran tersebut. Satu pelaku kunci berhasil dibekuk, sementara darah korban masih terasa hangat dalam jejak kejahatan itu.

Pelaku utama yang telah diamankan adalah HD (40), warga Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, Madura. Ia diringkus dini hari di kampung halamannya, Sabtu (24/1), sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan itu menjadi ujung awal terkuaknya skenario berdarah yang telah disusun dengan dingin.

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, mengungkap bahwa amarah HD memuncak setelah UF tak kunjung melunasi pinjaman. Setiap penagihan berujung nihil. Puncaknya, korban menghilang dan memblokir nomor ponsel pelaku.

“Pelaku emosi. Saat ditagih, korban selalu menghilang. Nomor pelaku bahkan diblokir,” ujar Meldy, Selasa (27/1/2026).

Rasa sakit hati itu berubah menjadi rencana kriminal. Pada Sabtu (17/1) sore, HD menghubungi JD, teman korban, untuk memancing UF keluar. Dan umpan itu berhasil.

Malamnya, sekitar pukul 21.00 WIB, HD berangkat ke Surabaya bersama HS seorang penagih utang yang dikenal keras. Mereka melaju menggunakan Toyota Innova Venturer hitam bernopol B 1151 CYS. Di Bangkalan, rombongan bertambah. Total lima orang ikut dalam mobil, membawa niat yang tak lagi bersih.

Minggu (18/1) dini hari, jebakan dipasang. Sekira pukul 04.12 WIB, UF tiba di Jalan Wonokusumo Jaya dengan mengendarai Yamaha Filano biru bernopol L 5506 DAM. Ia tak tahu, pertemuan itu adalah tiket sekali jalan. Begitu target muncul, HD langsung turun dan menyergap korban dari belakang. UF terjatuh dari motor. Niat awal para pelaku adalah menculik membawa korban paksa ke Madura. Namun rencana itu runtuh saat UF melawan mati-matian.

“Korban memberontak keras saat ditarik ke mobil,” jelas Meldy.

Detik itulah kekerasan meledak. HS dan rekan-rekannya turun tangan. HS yang kini buron diduga menjadi algojo. Senjata tajam dihujamkan ke bawah ketiak kiri korban. Satu tusukan. Telak. Mematikan.

UF ambruk bersimbah darah. Para pelaku tak menoleh. Mereka tancap gas, kabur ke Madura melalui Jembatan Suramadu, meninggalkan nyawa yang perlahan padam di aspal.

Tubuh korban ditemukan warga sekitar 100 meter dari titik awal penyerangan. Dalam kondisi sekarat, UF sempat berusaha menyelamatkan diri namun luka itu terlalu kejam untuk dilawan.

Hasil otopsi mengonfirmasi kebrutalan tersebut. Luka tusuk menembus dada kiri, melewati sela iga, merobek paru-paru, dan menghunjam jantung. Kematian yang cepat, namun penuh derita.

“Pelaku penusukan masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi. Pelaku lain juga sedang diburu,” tegas Meldy.

Utang Rp 40 juta itu kini lunas dibayar dengan nyawa. Dan hukum tengah mengejar sisa pelaku, untuk memastikan tak ada lagi darah yang menguap begitu saja di jalanan kota. (Bagas)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN