Diduga Peras Dua Dokter Spesialis di Batubara, Oknum Polisi Aipda HG Dilaporkan ke Polda Sumut
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
MEDAN, 30 April 2026 – Dua dokter spesialis di Kabupaten Batubara diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda HG. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Divisi Propam Polri guna menuntut keadilan bagi para korban.
Kuasa hukum korban, Paul J. J. Tambunan, SE., SH., MH., yang didampingi oleh Daniel S. Sihotang, SH., dan Marudut H. Gultom, SH., MH., mengungkapkan bahwa modus yang digunakan terduga pelaku adalah dengan menakut-nakuti korban akan dipidana. Ancaman tersebut didasarkan pada adanya Aduan Masyarakat (Dumas) dari oknum Ormas/LSM tertentu.




“Oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian perkara. Tindakan ini jelas melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, serta melanggar Pasal 478, 483, dan 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP),” tegas Paul dalam keterangannya di Polda Sumut, Kamis (30/4/2026).
Paul menilai tindakan Aipda HG bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pembangkangan terhadap semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, perbuatan ini mencederai program kerja Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam menjaga integritas institusi.




Laporan resmi telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/687/IV/2026/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 30 April 2026, serta telah diteruskan melalui QR Yanduan Divpropam Polri.
“Kami juga telah menjalin komunikasi dengan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., CHRMP. Beliau menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik maupun tindak pidana ini dengan serius,” lanjut Paul.




Pihak kuasa hukum berharap kasus ini diusut secara tuntas dan transparan agar memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang merusak citra Korps Bhayangkara.
“Kami ingin kasus ini selesai sebagaimana mestinya agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Jangan sampai ulah segelintir oknum mengkhianati komitmen besar Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memimpin Polri yang melayani dan mengayomi,” tutupnya.




Satria
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati