Dua Anggota DPRD Malang-Banyuwangi Disorot, Dugaan Kasus Narkoba di Surabaya Masuk Babak Baru
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | SURABAYA – Dugaan kasus narkoba yang menyeret dua anggota DPRD dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Banyuwangi memasuki babak baru. Perkara ini menjadi perhatian setelah keduanya disebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya bersama sejumlah orang lainnya.
Informasi tersebut disampaikan Himawan, Pemimpin Redaksi MAKINews.com, yang menyebut pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap perkembangan kasus tersebut sembari menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.




Dua wakil rakyat yang disebut dalam informasi tersebut masing-masing berinisial UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Gerindra, dan ADR, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Partai Gerindra.
Menurut informasi yang dihimpun MAKI Jatim, keduanya sebelumnya berada di Jakarta dalam agenda kepartaian. Setelah itu, mereka disebut singgah di Surabaya bersama sejumlah rekannya.




Situasi kemudian berkembang setelah adanya dugaan kegiatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di kawasan Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Hingga Rabu malam, 30 September 2026, proses pemeriksaan disebut masih berlangsung. Informasi mengenai hasil pemeriksaan urine juga beredar, namun kepastian mengenai status hukum maupun hasil pemeriksaan tersebut tetap menunggu keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya.




Rumah Didatangi, Konfirmasi Belum Didapat
Tidak berhenti di Surabaya, tim media juga mendatangi kediaman kedua anggota DPRD tersebut pada malam yang sama untuk meminta klarifikasi.




Namun, menurut Himawan, upaya memperoleh penjelasan secara langsung belum membuahkan hasil. Pihak keluarga di masing-masing kediaman disebut belum memberikan keterangan komprehensif terkait perkara yang tengah menjadi sorotan tersebut.
MAKI Jatim menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta proses hukum dilakukan secara transparan apabila dugaan penyalahgunaan narkotika itu nantinya terbukti.




Himawan menegaskan, persoalan tersebut memiliki dimensi serius karena menyangkut figur yang berstatus sebagai wakil rakyat.
“Dalam hal ini ada dua rantai persoalan yang menjadi perhatian. Pertama terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kedua, muncul informasi mengenai dugaan hubungan pribadi di antara keduanya yang juga perlu diklarifikasi kebenarannya,” ujar Himawan.




MAKI Minta Penanganan Tak Berhenti pada Asesmen
MAKI Jatim juga meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan diperoleh.
Jika nantinya terbukti terdapat tindak pidana penyalahgunaan narkotika, MAKI Jatim berharap penanganannya dilakukan sesuai konstruksi hukum pidana yang berlaku.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sorotan terhadap figur publik yang memiliki mandat sebagai wakil masyarakat. MAKI menilai setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik harus dibuka secara terang berdasarkan fakta dan proses hukum, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar.
Di sisi lain, seluruh tudingan terhadap UAM dan ADR masih berada pada tahap dugaan. Belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan keduanya terbukti melakukan tindak pidana narkotika.
Karena itu, publik kini menunggu satu hal: keterangan resmi Polrestabes Surabaya mengenai siapa saja yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, hasil pemeriksaan laboratorium maupun urine, serta status hukum masing-masing pihak.
Hingga keterangan resmi tersebut disampaikan, seluruh informasi yang beredar perlu ditempatkan sebagai dugaan dan bahan penelusuran, bukan sebagai vonis terhadap pihak yang disebut.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati