KAKI Jatim Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Jika Tak Mampu Ketua KPK Diminta Mundur
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JAKARTA– Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan.
Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mendesak KPK tidak berhenti pada pemeriksaan dan penetapan tersangka di level jajaran bawah maupun pejabat teknis. Menurutnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga perlu dimintai keterangan untuk memastikan sejauh mana persoalan tersebut diketahui dan terjadi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.




“Kalau sudah jelas ada jajaran Kementerian ATR/BPN yang terjerat perkara melalui OTT KPK, jangan hanya berhenti pada anak buah. Menteri sebagai pimpinan kementerian juga harus diperiksa untuk membuat persoalan ini terang,” tegas Hosen, Senin (28/9/2026)
KPK sebelumnya melakukan OTT pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.




Hosen menilai pemeriksaan terhadap Nusron penting bukan berarti menyimpulkan Menteri ATR/BPN terlibat dalam perkara tersebut, melainkan untuk menguji secara hukum apakah terdapat pengetahuan, komunikasi, kebijakan, atau keterkaitan lain yang perlu dijelaskan dalam proses penyidikan.
“Jangan sampai muncul kesan ada tebang pilih. Kalau memang tidak terlibat, pemeriksaan justru bisa menjadi ruang bagi Menteri untuk memberikan penjelasan secara terang kepada publik dan penyidik,” ujarnya.




Di sisi lain, Nusron Wahid sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyatakan pihaknya akan mengikuti serta membantu proses tersebut. KPK juga telah menegaskan bahwa dalam penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada 17 September, ruangan Nusron tidak termasuk yang digeledah.
Hosen bahkan melontarkan tuntutan lebih keras kepada pimpinan lembaga antirasuah. Jika Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak mampu memastikan pengusutan perkara tersebut berjalan secara transparan dan menyeluruh, KAKI Jatim meminta pertanggungjawaban kepemimpinan KPK.




“Kalau KPK tidak berani menyentuh seluruh pihak yang memang harus dimintai keterangan, termasuk pucuk pimpinan kementerian, lalu apa gunanya penegakan hukum? Ketua KPK harus berani menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua,” kata Hosen.
Ia menegaskan KAKI Jatim akan terus mengawal perkembangan kasus ATR/BPN dan meminta KPK membuka proses penanganan perkara secara transparan sesuai kewenangan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.




“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi siapa pun yang memiliki informasi dan relevansi dengan perkara harus diperiksa secara profesional. Jangan sampai kasus besar hanya berhenti pada orang-orang tertentu,” pungkasnya. (Redho)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati