Kasus Dugaan Malpraktik RS Yasmin Mencuat, Anggota DPRD Banyuwangi Saiful Anam Angkat Bicara dan Siap Kawal hingga Tuntas
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Banyuwangi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Saiful Anam, S.E., memberikan tanggapan serius terkait viralnya kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang pasien di Rumah Sakit (RS) Yasmin Banyuwangi. Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan mengenai dugaan kelalaian medis pasca-operasi pengangkatan batu empedu yang menyebabkan kondisi kesehatan pasien memburuk secara drastis hingga mengancam keselamatan nyawanya, (07/07/26).
Menyikapi situasi yang memprihatinkan tersebut, Saiful Anam berharap agar permasalahan ini dapat segera menemui titik terang dan solusi terbaik bagi semua pihak. Namun, ia juga menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi total bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.




"Ini menjadi bahan evaluasi kepada pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi dalam pelayanan kesehatan. Kejadian ini jangan sampai terjadi kembali. Fasilitas dan pelayanan kesehatan adalah kebutuhan fundamental masyarakat," ungkap Saiful Anam tegas.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, pihak keluarga pasien melalui Kantor Hukum Oase Law Firm yang bertindak sebagai kuasa hukum Gatot Suwito dan istrinya, Ny. Sutipah (51) telah resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi serta tuntutan pertanggungjawaban kepada Direktur RS Yasmin Banyuwangi.




Terkait langkah hukum dan administratif yang sedang berjalan tersebut, Saiful Anam meminta semua pihak untuk menghormati proses yang ada, sembari memastikan bahwa fungsi pengawasan dari legislatif akan tetap berjalan ketat. Ia berjanji tidak akan tinggal diam jika permasalahan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil bagi korban.
"Kita kawal bersama dan kita lihat jika memang belum ada titik penyelesaian, maka saya akan memanggil semua pihak yang terkait untuk duduk bersama di gedung DPRD Banyuwangi," tutup Saiful Anam.




Reporter : Rio
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati