Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pembangunan sumur bor ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana, khususnya terkait ketersediaan air bersih.
“Pembangunan sumur bor ini menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana agar tetap memiliki akses terhadap air bersih. Upaya ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
Di Provinsi Aceh, dari rencana pembangunan 389 titik, sebanyak 171 titik telah terealisasi, dengan 167 titik berstatus aktif dan 4 titik masih dalam proses pembangunan. Kabupaten Aceh Tamiang menjadi wilayah dengan realisasi terbanyak, yakni 132 titik aktif, dari target khusus 300 titik sumur bor. Pembangunan lainnya tersebar di Kabupaten Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Barat, Pidie, Nagan Raya, dan Singkil.




Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, seluruh rencana pembangunan sebanyak 30 titik telah terealisasi dan seluruhnya berstatus aktif. Titik-titik tersebut berada di Kabupaten Langkat, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Tengah.
Adapun di Provinsi Sumatera Barat, dari total rencana 150 titik, hingga kini 48 titik telah terealisasi, terdiri atas 39 titik aktif dan 9 titik masih dalam proses pembangunan. Pembangunan dilakukan di Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, serta Kota Padang Panjang, Bukittinggi, dan Kota Solok.
Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri terus mendorong percepatan pembangunan di titik-titik yang masih berjalan melalui koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.
“Diharapkan keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung proses pemulihan pascabencana,” pungkasnya. (Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati