Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Komjen Suyudi Ario Seto: Laporan Warga Tak Boleh Menunggu Viral - Siapkan Reformasi 100 Hari Pertama Polri

Komjen Suyudi Ario Seto: Laporan Warga Tak Boleh Menunggu Viral - Siapkan Reformasi 100 Hari Pertama Polri
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto membawa agenda tegas pembenahan pelayanan kepolisian. Fokus utamanya: *memastikan setiap laporan masyarakat ditangani tanpa harus menunggu viral di media sosial.*

 

Agenda reformasi itu disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan [fit and proper test] sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis [01/10/2026].

 

Suyudi mengusung gagasan *"Polisi Bersama Masyarakat"* sebagai landasan kepemimpinannya. Ia menegaskan semakin besar kewenangan negara kepada Polri, semakin besar pula tanggung jawab untuk menggunakannya secara benar dan akuntabel.

 

*Program 100 Hari Pertama: Dari Pemetaan Hingga Evaluasi Publik*

 

Suyudi menyiapkan program 100 hari pertama yang dibagi dalam tiga tahap pembenahan terukur:

 

*1. Hari 1-30: Pemetaan Kondisi Riil*

Memetakan penerimaan laporan masyarakat, respons laporan, tunggakan perkembangan perkara, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga kesiapan Polres dan Polsek di seluruh Indonesia.

 

*2. Hari 31-60: Uji Coba Perbaikan*

Menguji berbagai perbaikan sistem pelayanan, termasuk SPKT, SP2HP, dan penerapan scientific investigation.

 

*3. Hari 61-100: Evaluasi dan Koreksi Terbuka*

Hasil perubahan akan dievaluasi dan diperlihatkan kepada publik, sekaligus dilakukan koreksi jika masih ada kekurangan.

 

> "100 hari pertama bukan sekadar momentum memperkenalkan banyak program, tetapi menjadi tahap untuk mengukur kondisi awal sekaligus membuktikan arah pembenahan organisasi," ujar Suyudi.

 

Sejumlah agenda _quick win_ yang disiapkan antara lain: peningkatan keamanan ruang publik, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, serta memastikan setiap laporan memiliki perkembangan yang jelas.

 

*Dobrak Fenomena "No Viral, No Justice"*

 

Salah satu isu paling tajam yang disorot Suyudi adalah pelayanan terhadap pelapor.

 

Ia menyinggung fenomena *"No Viral, No Justice"* - ketika laporan polisi baru ditangani serius setelah ramai dan viral di media sosial. Pola ini yang akan ia hentikan total.

 

> "Lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar, perkembangan diselesaikan sesuai dengan hukum," tegas Suyudi.

 

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik. Pelayanan SPKT, kepastian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, dan penguatan Polres-Polsek menjadi kunci.[SP2HP]

 

Suyudi juga menekankan perubahan harus dimulai dari pimpinan, bukan hanya instruksi ke bawahan.

 

> "Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan," ujarnya.

 

Ia memastikan akan turun langsung melihat persoalan, mendengar masukan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, dan memastikan keputusan itu dilaksanakan.

 

*Larangan Keras: Target Bukan Alasan Langgar Hukum*

 

Suyudi memberi peringatan keras kepada jajaran. Target pekerjaan tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar hukum.

 

Anggota Polri dilarang mencapai target melalui praktik pemerasan, suap, rekayasa perkara, menjadi pelindung kegiatan ilegal, maupun penggunaan kekerasan sewenang-wenang.

 

*Disetujui Aklamasi Komisi III DPR RI*

 

Usai fit and proper test, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara *aklamasi*. Seluruh anggota dari delapan fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap calon tunggal yang diajukan Presiden.

 

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional [BNN] sejak Agustus 2025 dan naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal pada September 2025. Dalam kariernya, ia pernah menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

 

Dengan persetujuan DPR, proses pergantian Kapolri dari Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto memasuki tahap akhir. Rapat Paripurna DPR pada Kamis juga telah menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri baru. 

 

"Apabila menerima amanah, saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji," pungkas Suyudi.***

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN