Cuaca
Memuat cuaca...

Mawar 10: Ketika Presiden Prabowo Menyentil Hilangnya Serambi Siar Bung Tomo, Arek Suroboyo Bersiap Merebut Kembali Nafas Sejarah

Mawar 10: Ketika Presiden Prabowo Menyentil Hilangnya Serambi Siar Bung Tomo, Arek Suroboyo Bersiap Merebut Kembali Nafas Sejarah
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

Surabaya - Media Indonesia Times | Setiap bulan November tiba, ingatan kolektif bangsa ini selalu kembali ke Surabaya. Kota yang pada 10 November 1945 menjadi titik api kebangkitan nasional, ketika rakyat memilih “berani mati” demi mempertahankan kedaulatan Indonesia. Peristiwa itu bukan sekadar catatan sejarah, melainkan ledakan kesadaran nasional yang menjalar ke seluruh penjuru negeri.

Surabaya kala itu bergemuruh. Arek-arek Suroboyo menjelma banteng-banteng terluka maju menyeruduk musuh dengan dada terbuka, meski kematian menjadi taruhannya. Semangat itu tidak lahir dari ruang hampa. Ia dibakar, disulut, dan digelorakan oleh satu suara yang menggetarkan langit kota: suara Bung Tomo.

Dari balik gelombang radio, Bung Tomo memekikkan api perlawanan. Seruannya menjelma energi kolektif, memanggil rakyat Surabaya untuk maju ke medan laga, di setiap sudut kota. Sementara medan perang menganga di jalan-jalan Surabaya, Bung Tomo terus menyala dari tempat tersembunyi sebuah rumah sederhana di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya.

Di sanalah, di Mawar 10, siaran-siaran radio perjuangan dipancarkan. Rumah itu bukan sekadar bangunan. Ia adalah ruh 10 November. Mawar 10 adalah serambi siar kemerdekaan, simpul sejarah yang menghiasi literasi bangsa Indonesia.

Namun sejarah itu kini seperti hendak dihapus perlahan.

Pada 2016, rumah bersejarah yang telah berstatus Cagar Budaya itu dibongkar oleh pemiliknya. Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo berubah bentuk. Protes dari pegiat sejarah dan aktivis pun mengalir, bahkan perkara ini sempat masuk ke ranah kepolisian dan pengadilan negeri. Ironisnya, perjuangan itu seolah sia-sia. Pelanggaran hukum tak berujung pada keadilan.

Yang lebih mengherankan, status Cagar Budaya yang dikeluarkan Pemerintah Kota Surabaya turut menghilang. Pada Senin, 21 November 2023, fakta mencengangkan terungkap: alamat Jalan Mawar Nomor 10 lenyap. Tidak ada lagi identitas angka “10” pada bangunan yang berdiri di lokasi bersejarah tersebut.

Mana angka 10? Mengapa identitas itu dihilangkan? Apakah ini sekadar kebetulan, atau upaya sistematis mengaburkan sejarah?

Pertanyaan-pertanyaan itu menggema kembali dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026, ketika Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyentil keberadaan Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya. Di hadapan para pengambil kebijakan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang berkumpul di Sentul (02/02), Presiden dengan tegas mempertanyakan perubahan bentuk rumah tersebut dan menegaskan kekhawatiran bahwa memorial sejarah perjuangan bangsa itu akan hilang.

Sentilan Presiden Prabowo adalah tamparan keras. Bagi Arek Suroboyo secara umum, dan khususnya bagi Pemerintah Kota Surabaya. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan, melainkan martabat sejarah perjuangan bangsa.

Merespons hal itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan sikap tegas. Berbasis pada semangat kepahlawanan Surabaya, MAKI Jatim akan memastikan bahwa seluruh prosedur administratif terkait alih fungsi bangunan tersebut telah berjalan sesuai norma hukum. Terlebih, Jalan Mawar Nomor 10 telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui SK Wali Kota.

Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, yang juga Arek Suroboyo asli dan tulen, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo menjadi pemantik semangat perjuangan baru bukan dengan kekerasan, melainkan dengan cara konstitusional dan taat hukum.

MAKI Jatim berencana mendatangi Wali Kota Surabaya serta pemilik bangunan di Jalan Mawar Nomor 10, guna membahas rencana pengembalian fungsi rumah tersebut ke bentuk aslinya, tanpa menghilangkan legasi sejarah yang melekat di dalamnya.

Bahkan, Heru MAKI menegaskan, jika diperlukan, MAKI Jatim bersama Arek Suroboyo siap membeli kembali rumah radio perjuangan Bung Tomo, demi melindungi warisan sejarah itu untuk generasi mendatang.

“Ini bukan sekadar perjuangan MAKI atau Arek Suroboyo. Ini adalah perjuangan Bangsa Indonesia untuk menjaga situs cagar budaya yang menjadi sumber gelora kepahlawanan,” tegas Heru.

Ia menutup dengan sebuah ikrar yang menggema dalam-dalam:

“Bismillah. Saatnya Arek Suroboyo berjuang mengembalikan nafas sejarah Bung Tomo dengan mengembalikan fungsi dan histori Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya ke bentuk aslinya.”

Mawar 10 bukan sekadar alamat. Ia adalah denyut sejarah. Dan sejarah, tak boleh dihilangkan. (Bagas)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN