Menteri Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat ATR/BPN, Tegaskan Pelayanan Publik Harus Cepat, Bersih, dan Akuntabel
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
“Permudahlah urusan rakyat, jangan dipersulit urusan rakyat. Tidak ada kata lain bagi pejabat publik selain memberikan pelayanan yang baik,” tegas Nusron saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 pejabat struktural di Aula Prona Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Rabu (18/02/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi internal untuk memperkuat reformasi birokrasi dan percepatan layanan pertanahan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam pelantikan tersebut, empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya resmi mengemban amanah baru, yakni:




- Arief Muliawan sebagai Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP)
- Lampri sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR)
- Andi Tenri Abeng sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
- Dony Erwan Brillianto sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan




Selain itu, enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator turut dilantik.
Di hadapan jajaran pejabat tinggi negara dan internal kementerian, Nusron mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini bukan hanya soal prosedur, tetapi soal kecepatan dan kepuasan masyarakat.
“Era modern menuntut pelayanan yang cepat dan kuat, terutama dalam tingkat kepuasan pelanggan. Output-nya adalah masyarakat merasa puas terhadap layanan ATR/BPN,” ujarnya.
Namun percepatan pelayanan, menurut Nusron, tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Transformasi birokrasi harus berjalan di rel yang benar.




“Produk yang kita keluarkan harus akuntabel. Kalau digugat di pengadilan pun, kita harus yakin bisa menang karena kita sudah bekerja sesuai aturan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa reformasi pelayanan pertanahan bukan sekadar slogan, tetapi harus dibangun di atas tata kelola yang prudent dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Arief Muliawan mewakili pejabat terlantik membacakan Pakta Integritas sebagai komitmen moral dan profesional. Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan turut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, serta jajaran pejabat tinggi lainnya.




Di balik seremoni pelantikan, tersimpan pesan yang lebih mendalam. Urusan tanah bukan sekadar administrasi. Ia menyangkut kepastian hukum, hak hidup, investasi, hingga masa depan keluarga.
Ketika sertifikat terbit tepat waktu, ketika sengketa ditangani adil, ketika proses berjalan tanpa pungutan liar, di situlah negara benar-benar hadir.
Pesan “permudah rakyat” yang ditegaskan Nusron menjadi refleksi bahwa birokrasi pertanahan harus bergerak dari paradigma kekuasaan menuju paradigma pelayanan.
Di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi dan kecepatan layanan, pelantikan 31 pejabat ini menjadi momentum pembuktian: bahwa reformasi bukan sekadar retorika, melainkan kerja nyata untuk menghadirkan keadilan agraria yang lebih manusiawi.




Sumber: Kementerian ATR/BPN
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati