Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Pedagang Rokok Ilegal di Tambora Lantang: Pemilik Diduga Anggota Jatrantas Polres Jakbar, Mengaku Kebal Hukum  

Pedagang Rokok Ilegal di Tambora Lantang: Pemilik Diduga Anggota Jatrantas Polres Jakbar, Mengaku Kebal Hukum   
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

Jakarta Barat, 16 Mei 2026 – Praktik penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai yang marak di wilayah Tambora makin mengungkap fakta mengejutkan. Saat dikonfirmasi awak media di lokasi lapak di 49 Gang Haji Rozie.SH, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pedagang di lapak tersebut berbicara dengan nada lantang dan berani, serta menyebut secara gamblang bahwa pemilik usaha ini diduga merupakan anggota Jatrantas Polres Jakarta Barat, sehingga mereka merasa aman dan mengaku tidak akan bisa disentuh oleh hukum atau aparat penertiban mana pun.

 

Berdasarkan peninjauan langsung di lokasi pada Jumat (15/5/2026), lapak tersebut memajang beragam merek rokok dalam jumlah besar. Sebagian besar kemasan rokok terlihat tidak dilengkapi pita cukai resmi negara yang wajib ada, yang menandakan barang tersebut ilegal dan tidak memenuhi standar peredaran resmi.

 

Saat tim media mendatangi dan menanyakan legalitas dagangan serta alasan tidak pernah ditertibkan, pedagang yang melayani transaksi menjawab dengan sangat percaya diri dan lantang. Ia secara terang-terangan menyebut perlindungan yang mereka miliki.

 

“Kenapa takut? Ini milik orang dalam. Pemiliknya sendiri anggota Jatrantas Polres Jakarta Barat. Mau Satpol PP, Polisi, atau Bea Cukai datang pun, tidak akan berani menyentuh kami. Kami aman-aman saja, sudah biasa begini,” ujar pedagang tersebut dengan nada lantang di hadapan awak media.

 

Pengakuan ini semakin menguatkan kecurigaan warga sekitar yang sudah lama heran mengapa lapak ini terus beroperasi terang-terangan tanpa pernah ditindak, meski jelas melanggar aturan. Perdagangan rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan pendapatan negara dalam jumlah besar, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena kandungannya tidak terjamin.

 

Menanggapi pernyataan yang berani tersebut, warga sekitar merasa kecewa dan mempertanyakan penegakan hukum yang dianggap tidak adil. “Warga biasa saja ditindak tegas kalau melanggar. Tapi kalau yang punya oknum aparat, malah berani-beraninya mengaku kebal hukum. Ini merusak kepercayaan masyarakat pada penegak hukum,” ungkap salah satu warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Barat belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait tuduhan keterlibatan anggotanya tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi kebenaran dugaan ini. Masyarakat mendesak pihak pimpinan kepolisian segera menyelidiki fakta ini, memverifikasi keterlibatan anggotanya, dan menindak tegas tanpa pandang bulu agar hukum berlaku adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN