Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Tangani Dua Kebakaran di Kota Sorong

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Tangani Dua Kebakaran di Kota Sorong
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Kota Sorong, PBD - Polresta Sorong Kota menunjukkan respons cepat dalam menangani dua kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Sorong, Jumat (2/10/2026). 

 

Kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 09.30 WIT di area TPA Jalan Sorong–Makbon. Mengantisipasi kobaran api yang cukup besar, Polresta Sorong Kota mengerahkan mobil AWC untuk membantu proses pemadaman.

 

 

Upaya Pemadaman turut melibatkan personel Dalmas dan piket Polsek Sorong Timur. Dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol H.Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K, M.H, Kapolsek Sorong Timur dan Kasat Samapta bersinergi antara kepolisian, pemadam kebakaran dan masyarakat dilakukan untuk mempercepat penanganan serta mencegah api meluas. 

 

turut didukung satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta personel Dalmas dan piket Polsek Sorong Timur. Sinergi tersebut dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas. 

 

Sementara itu pada pukul 13.43 WIT, Layanan Polisi 110 menerima laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di kawasan Malanu, belakang Kampus UKIP. 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Sorong Kota yang dipimpin Pawas AKP dr. Juffandi, S.Ked., M.H., bersama Pamapta dan personil Spkt langsung menuju lokasi. 

 

Setibanya di TKP, personel membantu warga sekitar memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. 

 

Api dikedua lokasi berhasil dipadamkan, kemudian petugas menghubungi tangki air untuk melakukan penyiraman di area yang terbakar guna memastikan kondisi tetap aman. 

 

Seluruh rangkaian penanganan berjalan dengan aman dan terkendali. 

 

Layanan Polisi 110  Gratis, 24 Jam.

Satu laporan, satu respons. Polisi hadir untuk masyarakat. 

 

(Tim/Red)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN