Agus Flores: , Kasus Narkoba Dilapas Fiktif, Hanya Menjatuhkan Nama Menteri dan Dirjenpass
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Ketua Umum Fast Respon (FRN) Agus Flores Kertabumi angkat bicara soal tersebut.
" Itu kan testimoni, tidak bisa dibuktikan, dengan Bukti Jelas, Biasa dari dulu Lapas Diterpa seperti itu , tapi ngak ada bukti jelas," tegas Agus Kepada Media Selasa (13/1).
Selain itu Agus Flores Pekerja Lawyer ini mengatakan, bahwa dirinya bukan membela Menteri Imipas dan Dirjenpas, tapi ini isu tanpa bukti dianggap perbuatan Fitnah dibangun, untuk menjatuhkan Mereka.




Lanjut Agus, Bahwa ini negara hukum, ada bukti pasti Menteri Imipas dan Dirjenpas sangat tegas, jika ada oknum Lapas terlibat.
" Ini sengaja dibangun sekarang, oleh oknum Kartel Mafia Narkoba, untuk Menghancurkan 2 Figur, yang sangat Tegas tersebut ," tegas Agus.
(Redaksi)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati