Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, 2 Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal

Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, 2 Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

Sekadau,MediaIndonesiaTimes.id 12 September 2026. Dua oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi terkait kasus dugaan perampasan emas di Kabupaten Sekadau. 

 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau, Bony Adi Wicaksono, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keduanya dalam perkara yang menjadi perhatian tersebut.

 

"Saudara R dan H menjalani pemeriksaan secara internal untuk mengetahui sejauh apa keterlibatannya," ujar Boni, Kamis (10/9/2026).

 

Ia menegaskan, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan bentuk maupun sejauh mana keterlibatan kedua oknum tersebut dalam kasus tersebut. 

 

Di sisi lain, pihaknya juga menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Sekadau. 

 

"Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tegasnya.

Ad
Penulis Adi
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN