Dukung Penolakan Warga, Ari: Pembangunan TPS/3R, Tapi Jangan Rusak Lahan Pertanian
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Salah seorang warga Sobo, Ari Bagus Pranata, menyatakan dukungannya terhadap program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pengelolaan sampah melalui pembangunan TPS/3R. Namun, ia secara tegas mendukung penolakan warga terhadap rencana pembangunan di lokasi tersebut.
Menurutnya, pembangunan TPS/3R tidak boleh dilakukan di dekat permukiman warga dan harus mengedepankan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh.
Ari menilai, keberadaan TPS/3R di atas lahan persawahan produktif merupakan langkah yang keliru dan tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pembangunan seharusnya diarahkan ke lahan milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dinilai lebih aman, tidak produktif secara pertanian, serta jauh dari permukiman warga.




"Alih fungsi lahan pertanian tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan lokal, mengingat lahan tersebut selama ini masih aktif digunakan untuk produksi pertanian," ujar Ari.
Lebih lanjut, Ari juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai bagi warga, bila perlu seperti keberadaan petugas pengangkut sampah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, pengelolaan sampah dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. Menurutnya, pembangunan TPS/3R harus menjadi solusi lingkungan, bukan justru menambah persoalan baru bagi warga Sobo.
Redaksi.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati