Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

GRIB Jaya Sidoarjo Kawal Korban Tersengat Listrik di Tiang Reklame Alfamart, Mediasi dan Bantuan Jadi Sorotan

GRIB Jaya Sidoarjo Kawal Korban Tersengat Listrik di Tiang Reklame Alfamart, Mediasi dan Bantuan Jadi Sorotan
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | SIDOARJO, - Tim Advokasi GRIB Jaya DPC Sidoarjo melanjutkan pendampingan hukum terhadap korban peristiwa tersengat aliran listrik pada tiang papan reklame Alfamart di wilayah Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

 

Pendampingan tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, dengan agenda koordinasi dan mediasi bersama pihak terkait, termasuk perangkat Desa Wonokasian. Peristiwa tersebut kini masih dalam proses penanganan dan mediasi guna mencari penyelesaian terhadap dampak yang dialami korban.

 

Dalam koordinasi itu, perwakilan Grib Jaya Sidoarjo yang hadir antara lain Pembina H. Selamet Joko Anggoro, Iwan Setiawan, Koorlap PAC Buali, serta Divisi Hukum Arif Darobi, S.H, bersama jajaran pengurus. Mereka menemui Kepala Desa Wonokasian untuk menyampaikan kondisi korban sekaligus mempertanyakan bentuk penanganan dan bantuan sosial yang dinilai belum mencukupi kebutuhan korban.

 

Menurut pendampingan yang disampaikan Tim Advokasi GRIB Jaya, korban mengalami dampak serius setelah tersengat aliran listrik pada tiang reklame Alfamart. Korban disebut mengalami cacat permanen sehingga membutuhkan biaya pengobatan, perawatan, dan pemulihan yang tidak sedikit.

 

Persoalan bantuan menjadi salah satu poin yang menjadi perhatian dalam proses mediasi. Tim Advokasi GRIB Jaya menilai, kondisi korban perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap pembahasan penyelesaian, terutama karena dampak yang dialami tidak berhenti pada saat kejadian, tetapi berlanjut terhadap kondisi dan kebutuhan korban.

 

Divisi Hukum GRIB Jaya Sidoarjo Arif Darobi, S.H, bersama tim menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan komunikasi, koordinasi dan upaya mediasi kepada pihak-pihak terkait.

 

Di sisi lain, terkait dugaan adanya pembiaran maupun tanggung jawab atas keberadaan instalasi listrik pada papan reklame tersebut, persoalan masih dalam proses pendalaman. Karena itu, diperlukan klarifikasi dan penelusuran terhadap fakta di lapangan, termasuk aspek keselamatan, pengelolaan instalasi, serta pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap papan reklame tersebut.

 

GRIB Jaya Sidoarjo menyatakan akan tetap mengawal kepentingan korban hingga terdapat kejelasan mengenai bentuk penanganan dan penyelesaian. Mediasi menjadi ruang untuk mencari solusi, namun kondisi korban dan kebutuhan pemulihannya menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. (LIMBAD86)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN