Cuaca
Memuat cuaca...
Opini

KESAKTIAN PANCASILA DICORENG OLEH 3 OKNUM WAKIL RAKYAT DENGAN PESTA NARKOBA

KESAKTIAN PANCASILA DICORENG OLEH 3 OKNUM WAKIL RAKYAT DENGAN PESTA NARKOBA
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

Herman Sjahthi, S.H., M.Pd.. CBC.

(Ketua GAMKI DPW Banyuwangi)

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Peringatan Kesaktian Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh penyelenggara negara terhadap nilai moral, hukum, kemanusiaan, dan tanggung jawab kebangsaan. Namun, kabar diamankannya tiga anggota DPRD dari Malang, Banyuwangi, dan Situbondo dalam penggerebekan narkoba di sebuah hotel di Surabaya menjadi tamparan serius terhadap marwah lembaga legislatif. Polisi menyatakan delapan orang diamankan dan menemukan barang bukti berupa plastik sabu bekas pakai, ekstasi, serta alat yang berkaitan dengan penggunaan narkotika. 

 

Ironi ini semakin menyakitkan ketika masyarakat masih bergulat dengan persoalan ekonomi, harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, pendidikan, kemiskinan, dan berbagai persoalan sosial lainnya. Rakyat memilih wakilnya bukan untuk menikmati fasilitas kekuasaan sambil terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan hukum dan etika publik. Jabatan sebagai anggota DPRD adalah *mandat rakyat*, bukan tiket untuk hidup dalam kemewahan dan perilaku yang merusak keteladanan.

 

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai upacara, slogan, atau teks yang dibacakan setiap tanggal 1 Oktober. Sila kedua menuntut penghormatan terhadap martabat manusia, sila kelima menegaskan keadilan sosial, sedangkan semangat negara hukum menuntut setiap orang tunduk pada aturan. Karena itu, apabila seorang pejabat publik terbukti melakukan pelanggaran hukum atau etik, prosesnya harus transparan dan tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena statusnya sebagai anggota DPRD. Fakta hukum harus menjadi dasar, bukan kedekatan politik atau kepentingan partai.

 

Partai politik dan DPRD Banyuwangi juga tidak boleh berlindung di balik proses internal semata. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi sendiri diberitakan menyatakan belum menerima konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait anggota DPRD Banyuwangi yang diamankan. Karena itu, pemeriksaan etik harus dilakukan secara serius setelah fakta hukum memperoleh kejelasan.

 

*Rakyat berhak menuntut standar moral yang tinggi dari orang yang mereka pilih.* Jika setelah proses hukum dan pemeriksaan etik terbukti seorang wakil rakyat terlibat penyalahgunaan narkotika atau pelanggaran berat lainnya, maka mekanisme pemberhentian atau penggantian sesuai peraturan perundang-undangan harus ditempuh. *Jabatan publik bukan hak istimewa, melainkan amanah. Jangan biarkan nama Pancasila, demokrasi, dan kehormatan DPRD tercoreng oleh perilaku oknum. Rakyat membutuhkan wakil yang bekerja, bukan wakil yang justru terseret dalam pesta narkoba.*

 

HS.

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN