Stop Stigma! Surabaya Bukan Kota Preman, Suroboyo Iku Kota Pahlawan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Pada Kamis (09/01), Balai Kota Surabaya rumah besar arek Suroboyo menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Silaturahmi Satgas Anti Premanisme bersama para pengusaha. Forum tersebut dijadwalkan dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Surabaya serta unsur pengusaha yang beraktivitas di wilayah kota ini.
Secara formal, forum ini dimaksudkan sebagai ruang dialog dan koordinasi. Namun secara sosiologis dan komunikatif, forum tersebut memunculkan pertanyaan serius: pesan apa yang hendak disampaikan kepada publik?.
Dalam perspektif hukum dan komunikasi kebijakan publik, sebuah forum resmi bukan sekadar agenda administratif. Ia adalah simbol, sekaligus produsen makna.




Ketika sebuah kota menggelar forum “anti premanisme” dengan melibatkan pengusaha, ilustrasi yang muncul ke ruang publik adalah adanya kondisi darurat sosial seolah-olah premanisme telah menjadi ancaman sistemik yang menggerogoti rasa aman warga dan dunia usaha.
Di titik inilah multitafsir negatif mulai bekerja. Surabaya, kota yang sejarahnya dibangun dari darah dan keberanian, selama ini dikenal sebagai salah satu kota besar dengan tingkat keamanan dan kohesi sosial yang relatif terjaga.
Narasi bahwa Surabaya kini seakan menjadi ajang subur perilaku premanisme, jika tidak ditopang data empiris dan kajian ilmiah yang transparan, berpotensi menjadi simplifikasi berbahaya. Ia bukan hanya mereduksi realitas, tetapi juga menggeser nilai moral kolektif: dari Kota Pahlawan menjadi kota yang dicurigai warganya sendiri.
Pertanyaan mendasar pun muncul: apa sebenarnya yang sedang terjadi di Surabaya? Apakah premanisme telah mencapai tingkat yang mengancam sendi kehidupan sosial dan ekonomi kota ini? Ataukah isu tersebut dibesar-besarkan oleh konstruksi opini yang tidak proporsional? Pertanyaan ini, dalam negara hukum, wajib dijawab bukan dengan asumsi, melainkan dengan bukti, data, dan analisis objektif. Dan tanggung jawab itu berada di pundak Satgas Anti Premanisme serta pimpinan daerah, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya.




Heru, tokoh Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koordinator Wilayah Jawa Timur, turut angkat bicara menanggapi forum tersebut. Sebagai warga asli Surabaya, lahir, besar, dan hingga kini ber-KTP Surabaya, Heru menyampaikan kegelisahan yang mewakili suara banyak arek Suroboyo.
“Aku iki heran rek. Menurut aku, Suroboyo iku salah satu kota paling aman. Kalau pun ada ulah premanisme, itu hanya segelintir oknum. Kwantitasnya bisa dihitung dengan jari,” tegas Heru.
Pernyataan ini bukan pembelaan emosional, melainkan kritik terhadap generalisasi. Dalam logika hukum, perilaku menyimpang individu tidak bisa serta-merta dilekatkan sebagai stigma kolektif sebuah kota. Apalagi Surabaya memiliki infrastruktur keamanan yang lengkap: Polsek di hampir setiap kecamatan, Polres di tingkat kota, hingga Polda Jawa Timur sebagai representasi negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Heru menilai, forum yang melibatkan pengusaha justru menimbulkan pertanyaan kausalitas. Apa hubungan langsung antara aktivitas usaha di Surabaya dengan narasi premanisme yang digambarkan seolah masif?




“Saya gagal paham,” ujarnya, “karena tupoksi menjaga keamanan dan kenyamanan warga jelas berada di tangan aparat penegak hukum yang selama ini juga menjadi sahabat arek Suroboyo.” Lebih jauh, Heru menegaskan bahwa yang seharusnya dikedepankan oleh Pemerintah Kota Surabaya adalah narasi pemersatu, bukan narasi yang berpotensi menciptakan kecemasan sosial. Surabaya adalah kota dengan keanekaragaman budaya, kota dengan semangat persatuan, kota yang sejak dahulu bergelora dengan tekad keberanian wani namun tetap menjunjung tinggi nilai damai.
Sebagai respons atas dinamika psiko-sosial yang berkembang, Heru MAKI menegaskan akan digelarnya Apel Siaga Akbar “Arek Suroboyo WANI dan DAMAI” dalam waktu dekat. Apel ini dirancang bukan sebagai perlawanan simbolik, melainkan sebagai barometer moral dan sosial: sejauh mana warga Surabaya memaknai identitas kotanya di tengah arus opini yang kian liar.
Apel Siaga Akbar tersebut diharapkan menjadi penegasan kolektif bahwa Surabaya tidak dibangun oleh rasa takut, tetapi oleh keberanian yang beradab. Bahwa hukum tetap berdiri tegak, keamanan tetap dijaga, dan premanisme dalam bentuk apa pun tetap ditindak tegas tanpa harus mengorbankan marwah Kota Pahlawan.
Sebab pada akhirnya, Surabaya bukan kota yang perlu dicurigai, melainkan kota yang perlu dipercaya. Dan dalam negara hukum, kepercayaan publik adalah fondasi yang tidak boleh runtuh hanya karena narasi yang kehilangan keseimbangan akal sehat. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati