Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI BERSAMA TIM HUKUM DAMPINGI IBU ISTRIWINASIH TANYAKAN TINDAKLANJUT PERKARA

SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI BERSAMA TIM HUKUM DAMPINGI IBU ISTRIWINASIH TANYAKAN TINDAKLANJUT PERKARA
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Semarang, Jum'at 02 Oktober 2026, - 

*Waketum DPP FERADI WPI Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.* bersama *Tim Hukum FERADI WPI* hari ini *Jum'at 02 Oktober 2026* kembali mendampingi *Ibu Istriwinasih* di *Polda Jateng dan Polrestabes Semarang* untuk menanyakan tindaklanjut perkara Dumas yang ditangani *Ditreskrimum Polda Jateng sejak 08 Juli 2026*.

 

Perkara ini merupakan kelanjutan dari *Kasus Pinjaman Rp150 Juta* yang sebelumnya telah viral dan diberitakan di media nasional dengan judul *"Sukindar Waketum DPP FERADI WPI Dan Tim Hukum Kawal Kasus Pinjaman Rp150 Juta, Pengaduan Diterima Propam Polda Jateng dan Dilimpahkan ke Ditreskrimum"* 

 

*KRONOLOGI SINGKAT KASUS PINJAMAN RP150 JUTA:*

 

Kasus ini bermula pada *Juli 2023*. Pelapor *Ibu Istriwinasih* memberikan pinjaman kepada *Sdr. Suprapto dan Ibu Indiaswati* dengan jaminan *Sertifikat Hak Milik No. 00880*. Kesepakatan awal pinjaman dikembalikan dalam *1 bulan dengan keuntungan Rp9.000.000,- per bulan*. de1b

 

Namun hingga lebih dari 1 tahun, kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Upaya mediasi melalui keluarga dan Babin Kamtibmas juga tidak membuahkan hasil. Sebelumnya pada *Maret 2025* pelapor telah melapor ke *Polrestabes Semarang*, namun penanganan dinilai mandek. de1b

 

*UPDATE TERBARU - SP2HP-2 SUDAH TURUN & MENUNGGU LAPJU:*

 

Tim Hukum FERADI WPI kemudian mengajukan pengaduan resmi ke *Bidang Propam Polda Jawa Tengah*. Hasilnya, *pengaduan telah diterima oleh Propam Polda Jateng* dan kemudian *diarahkan dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng*. de1b

 

Perkembangan terbaru, *Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah* telah menerbitkan *SP3D Ke-1 Nomor: B/251/VII/RES.7.5./2026/Ditreskrimum tertanggal 24 Juli 2026* yang ditandatangani *Dirreskrimum Polda Jateng Dr. Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H.*. Dalam surat tersebut Bagwassidik akan melakukan pengawasan terhadap penanganan laporan Ibu Istriwinasih yang saat ini ditangani Satreskrim Polrestabes Semarang. 33e66683

 

Dan hari ini *02 Oktober 2026, SP2HP-2 dari Polda Jateng sudah turun*, dengan status *menunggu LAPJU (Laporan Kemajuan) dari Polrestabes Semarang*.

 

*PERNYATAAN SUKINDAR, S.H. SELAKU WAKETUM DPP FERADI WPI:*

 

> "Hari ini Jum'at 02 Oktober 2026, saya Sukindar, S.H. selaku Waketum DPP FERADI WPI bersama Tim Hukum FERADI WPI mendampingi Ibu Istriwinasih tanyakan tindaklanjut perkara. Ini adalah kasus pinjaman Rp150 Juta dengan jaminan SHM No.00880 yang perjanjian kerjasama harusnya 1 bulan lunas."

 

> "Berdasarkan surat kesepakatan kerjasama harusnya 1 bulan lunas, tapi sampai sekarang tidak ada pelunasan. Ini kami duga ada unsur *Pasal 378 KUHP Penipuan dan 372 KUHP Penggelapan*. Karena janji 1 bulan lunas hanya tipu muslihat untuk menggerakkan klien kami menyerahkan uang Rp150 Juta."

 

> "Alhamdulillah Propam Polda Jateng sudah terima pengaduan kami dan dilimpahkan ke Ditreskrimum. SP2HP-2 sudah turun, sekarang kami menunggu Lapju dari Polrestabes Semarang. Kami bawa 3 bukti lengkap: 1. Resume Rekam Medis Ibu Istriwinasih, 2. Rekening Koran Bank Mandiri bukti adanya uang kompensasi / bukti transfer pinjaman, 3. Saksi-saksi tetangga."

 

> "Kami minta Polrestabes Semarang segera buat Lapju dan kirim ke Polda Jateng, segera panggil terlapor Suprapto dan Indiaswati. Kami apresiasi Polda Jateng yang sudah awasi perkara ini. FERADI WPI kawal sampai tuntas. No Viral No Justice," tegas Sukindar, S.H.

 

*TIM HUKUM YANG MENDAMPINGI:*

1. Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. - Ketum DPP FERADI WPI

2. Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. - Waketum DPP FERADI WPI

3. Tim Paralegal FERADI WPI DPC Kota Semarang 6683

 

*TUNTUTAN:*

1. Polrestabes Semarang segera terbitkan LAPJU atas SP2HP-2 Polda Jateng

2. Segera panggil dan periksa Suprapto & Indiaswati terkait janji 1 bulan lunas

3. Lakukan sita jaminan SHM No.00880 untuk kepastian hukum korban

 

 

 

*Hormat Kami,*

*TIM HUKUM FERADI WPI*

*Sukindar, S.H.*

*Waketum DPP FERADI WPI*

*Semarang, Jum'at 02 Oktober 2026*

 

 

#FERADIWPI #Kasus150Juta #Suprapto #Istriwinasih #PoldaJateng #PolrestabesSemarang #SP2HP2 #SukindarSH

 

 

(;Red Ilma)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN