HMI dan Cipayung Banyuwangi Gelar Aksi, Desak DPRD Tegas Sikapi Kasus Narkoba
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI, 6 Oktober 2026, — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banyuwangi bersama kelompok Cipayung Banyuwangi menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa (6/10/2026). Aksi tersebut menyoroti kasus narkoba yang menyeret salah satu anggota DPRD Banyuwangi, Asrila Diska Rimunda.
Dalam aksinya, massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi mengambil sikap tegas dan menjalankan kewenangannya secara mandiri. Massa meminta BK menarik keputusan penonaktifan Asrila Diska Rimunda, sekaligus menuntut penonaktifan selama satu periode penuh serta pemberian sanksi moral terberat berupa rekomendasi pemberhentian tetap dari keanggotaan DPRD.




Massa juga mendesak BK agar tidak berlindung di balik status hukum *restorative justice*. Menurut mereka, proses penyelesaian hukum tidak semestinya menghilangkan kewajiban lembaga legislatif untuk menilai persoalan dari aspek etika dan kehormatan anggota dewan.
Selain kepada BK, tuntutan juga diarahkan kepada pimpinan fraksi. Massa meminta fraksi mengeluarkan rekomendasi pemecatan keanggotaan kepada DPC/DPD partai serta mencopot anggota dewan tersebut dari seluruh jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mereka juga menolak segala bentuk pembelaan politik terhadap yang bersangkutan apabila bertentangan dengan prinsip integritas kader.




Ketua Umum HMI Banyuwangi, **Ilham Layli Mursidi**, dalam orasinya menegaskan bahwa anggota legislatif merupakan wakil rakyat yang memperoleh mandat dari masyarakat. Karena itu, menurutnya, proses terhadap anggota DPRD harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh pandang bulu.
*"Bagaimanapun lembaga legislatif, wakil rakyat diberi mandat oleh rakyat. Wakil rakyat sebagai representasi masyarakat. Jadi harapannya tidak pandang bulu dalam proses hukum,"* tegas Ilham.




Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana, tetapi juga menyangkut moral dan integritas seorang wakil rakyat.
*"Karena secara pidana hukum mungkin bisa bebas, tetapi tidak dengan moralnya,"* ujarnya.




Melalui aksi tersebut, HMI Banyuwangi dan Cipayung Banyuwangi meminta DPRD, khususnya Badan Kehormatan dan pimpinan fraksi, menunjukkan sikap tegas, transparan, serta mengedepankan integritas dan kepercayaan publik dalam menyikapi persoalan yang menjadi sorotan tersebut.***
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati